7 Penghargaan PPPK Tahap 1 & 2: UU ASN 2023, Paruh Waktu?

Playmaker

Lulusan PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2024 memiliki alasan untuk bergembira. Mereka berhak atas tujuh jenis penghargaan yang diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Saat ini, UU tersebut sedang dalam proses revisi oleh DPR RI untuk penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya.

DPR menargetkan RUU ASN dapat diselesaikan tahun ini. Hal ini akan memberikan kepastian hukum lebih lanjut terkait hak-hak ASN, termasuk PPPK.

Tujuh Penghargaan bagi Lulusan PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan kesetaraan hak antara PNS dan PPPK. Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga berhak atas perlakuan yang sama, termasuk penghargaan.

Pertanyaan mengenai penerimaan penghargaan bagi PPPK paruh waktu masih belum terjawab. Sampai saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum mengeluarkan aturan resmi terkait hal tersebut.

PPPK paruh waktu merupakan skema baru untuk lulusan 2024. Aturan gaji PPPK paruh waktu telah ditetapkan, namun penghargaan lainnya masih menunggu kejelasan.

Sementara itu, PPPK penuh waktu, baik di instansi pusat maupun daerah, dipastikan mendapatkan tujuh penghargaan tersebut.

Rincian Tujuh Penghargaan bagi PPPK Penuh Waktu

Berikut rincian tujuh penghargaan yang akan diterima oleh PPPK lulusan tahap 1 dan 2 tahun 2024 (penuh waktu).

  • Gaji Pokok

    Besaran gaji pokok PPPK bervariasi berdasarkan golongan. Berikut rinciannya:

    Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

    Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

    Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

    Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

    Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

    Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

    Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

    Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

    Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

    Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

    Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

    Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

    Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

    Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

    Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

    Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

    Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

  • Tunjangan dan Fasilitas

    Penghargaan ini meliputi berbagai tunjangan dan fasilitas yang mendukung kinerja dan kesejahteraan PPPK.

  • Bantuan Hukum

    Pemerintah menyediakan bantuan hukum bagi PPPK yang membutuhkannya.

  • Jaminan Sosial

    PPPK mendapatkan jaminan sosial yang memadai.

  • Penghargaan Motivasi

    Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja PPPK.

  • Pengembangan Diri

    Fasilitas pengembangan diri diberikan untuk meningkatkan kompetensi PPPK.

  • Lingkungan Kerja

    Pemerintah memastikan PPPK memiliki lingkungan kerja yang kondusif.

Kesimpulan

Ketujuh penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mensejahterakan para PPPK. Dengan berbagai dukungan yang diberikan, diharapkan para PPPK dapat berkinerja optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi negara. Kejelasan regulasi lebih lanjut terkait PPPK paruh waktu dinantikan untuk memastikan kesetaraan hak seluruh ASN.

Popular Post

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Berita

Longsor Gunung Kuda Cirebon: Korban Tewas Bertambah, Pencarian Dihentikan

Bencana longsor Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, telah menorehkan duka mendalam. Peristiwa dahsyat yang terjadi Jumat, 30 Mei 2025 ...

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Berita

Daftar SPMB SMP Jakarta 2025: Panduan Aktivasi Akun & Jadwal Lengkap

Pendaftaran siswa baru jenjang SMP di Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah membuka Sistem ...

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Berita

Daftar SPMB Jakarta 2025: Jalur, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 resmi dibuka sejak Minggu, 16 Juni 2025. Calon siswa dapat mendaftar secara ...

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Gaya Hidup

DANA Kaget Hari Ini: Saldo Gratis 3 Juni 2025? Klaim Sekarang!

Dapatkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah! Begini Caranya Ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu rupiah? Kesempatan ini ...

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Berita

Tragedi Pegawai BI Tewas Lompat Helipad Gedung Kuningan

Tragedi di Gedung Bank Indonesia: Pegawai Meninggal Setelah Lompat dari Helipad Sebuah peristiwa tragis terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI), ...

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Berita

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: Satu Warga Tewas Tertimbun

Tragedi longsor kembali menghantam area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi Jumat ...