Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan 100 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai proyek percontohan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang terintegrasi dengan berbagai layanan strategis. Pemilihan lokasi untuk 100 Kopdes percontohan tersebut sedang dilakukan.
Proses seleksi lokasi tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan hal ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortas) di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Pemerintah menargetkan beberapa Kopdes percontohan sudah beroperasi pada akhir Juli 2025.
Fokus Tiga Bulan ke Depan: Pengembangan Model Kopdes Merah Putih
Tiga bulan ke depan akan difokuskan pada pengembangan model Kopdes Merah Putih. Ini meliputi pelatihan, pendampingan, penyusunan modul, dan pengembangan model bisnis. Targetnya, beberapa Kopdes percontohan sudah mulai beroperasi di lapangan pada akhir Juli 2025.
Operasionalisasi secara nasional ditargetkan pada Oktober 2025. Wakil Menteri Koperasi menjelaskan bahwa periode tiga bulan tersebut digunakan untuk memastikan kesiapan *mock-up* program sebelum peluncuran penuh. Proses ini meliputi penyelesaian model pelatihan dan pendampingan untuk memastikan keberhasilan program.
Kopdes Percontohan: Koperasi yang Sudah Aktif dan Berpotensi
Koperasi yang dipilih sebagai percontohan adalah koperasi yang sudah aktif dan memiliki potensi untuk berkembang. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan kriteria pemilihan ini. Pemerintah akan mendukung Kopdes percontohan dengan beberapa bisnis utama.
Beberapa bisnis utama tersebut berkaitan erat dengan ekosistem BUMN. Kopdes akan menjadi pengecer pupuk bersubsidi, pangkalan LPG, mitra Bulog dalam pembelian gabah, agen BRILink, agen pos, dan distributor sembako. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan Kopdes.
Pelaksanaan Percontohan yang Berkelanjutan untuk Mendukung Ekonomi Desa
Pemerintah berharap program ini berkelanjutan untuk mendukung ekonomi desa secara menyeluruh. Kementerian BUMN akan menghitung kebutuhan kredit untuk Kopdes, baik untuk investasi (truk, gudang) maupun modal kerja (pembelian stok). Evaluasi program percontohan akan menentukan kelanjutan dan perluasan program ke seluruh Indonesia.
Program ini diharapkan dapat mengelola perdagangan dan distribusi barang di desa dengan lebih baik. Setelah tahap percontohan, pemerintah akan menganalisis 100 Kopdes yang terpilih untuk menentukan kebutuhan kredit dan strategi pengembangan selanjutnya. Hal ini akan menjadi acuan untuk perluasan program ke seluruh Indonesia.
Dengan demikian, proyek percontohan 100 Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan perekonomian desa. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada efektivitas pelatihan, pendampingan, serta dukungan dari BUMN dalam menyediakan akses pasar dan permodalan. Proses evaluasi yang komprehensif juga krusial untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif yang luas bagi masyarakat desa.